Penerimaan Mahasiswa Baru Kelas Malam, Kelas Online, Kelas Karyawan

Cari di Kumpulan Rujukan Dunia Berbahasa Indonesia   
Indeks Artikel: A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9 +.- Daftar isi | Manual book
Artikel sebelumnya  (Pengadilan Negeri)(Pengambilan KeputusanArtikel berikutnya

Pengadilan

Pengadilan adat kuno di Tomok, Pulau Samosir, Sumatera Utara
Pengadilan di Kutaraja (kini Banda Aceh) di tahun 1903

Pengadilan adalah sebuah forum publik, resmi, di mana kekuasaan publik ditetapkan oleh otoritas hukum untuk menyelesaikan perselisihan dan pencarian keadilan dalam hal sipil, buruh, administratif, dan kriminal di bawah hukum. Dalam negara dengan sistem common law, pengadilan merupakan cara utama untuk penyelesaian perselisihan, dan umumnya dimengerti bahwa semua orang memiliki hak untuk membawa klaimnya ke pengadilan. Dan juga, pihak tertuduh kejahatan memiliki hak untuk meminta perlindungan di pengadilan.

Lihat pula

Pranala luar

  • (Indonesia) Kejaksaan Republik Indonesia
 
 
Peradilan umum
 
Peradilan agama
 
Peradilan militer
 
Peradilan pajak
 
Peradilan tata usaha negara
 
Lihat pula: Komisi Yudisial


Sumber :
m.andrafarm.com, wiki.nomor.net, id.wikipedia.org, dsb.