Sjachriel Darham
Sjachriel Darham | |
---|---|
Gubernur Kalimantan Selatan ke-12 | |
Masa jabatan 2000 – Maret 2005 | |
Didahului oleh | Gusti Hasan Aman |
Digantikan oleh | Rudy Ariffin |
Informasi pribadi | |
Lahir | 3 April 1945 Amuntai, Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan |
Agama | Islam |
Sjachriel Darham (lahir di Amuntai, Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, 3 April 1945)[1] adalah Gubernur Kalimantan Selatan pada periode 2000-Maret 2005. Sejak awal Desember 2006, ia diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran belanja rutin Pos Kepala Daerah Kalimantan Selatan periode 2001-2004.
Kasus korupsi
Dalam penyelidikan, KPK menemukan bukti anggaran rutin dalam APBD Kalimantan Selatan sebagian digunakan untuk kepentingan pribadinya. Dalam pemeriksaan awal Desember 2006, ia sempat membantahnya, namun dalam keterangan pers yang dibagikan kepada wartawan oleh staf Humas KPK, Johan Budi SP, disebutkan sebagian anggaran rutin digunakan untuk membeli kendaraan, memperbaiki rumah pribadi, membeli rumah toko, dan membayar asuransi dengan total mencapai Rp 5,47 miliar.
Atas dugaan itu, ia ditahan KPK. Ia diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 atau Pasal 8 Undang-undang No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Setelah menjalani pemeriksaan selama 11 jam, ia ditahan selama 20 hari sejak 3 Januari 2007. Dalam masa penahanan, ia menderita sakit penyempitan pembuluh darah, tekanan darah tinggi, dan diabetes melitus. Ia dirawat di Rumah Sakit Polri pada 12 Januari 2007. Seorang anggota keluarganya, Evi Ayunita, menjelaskan sebelum ditahan KPK ia telah menjalani pemeriksaan intensif dokter di Banjarmasin. Oleh dokter, Sjachriel disarankan menjalani pemeriksaan lanjutan di Rumah Sakit Jantung Harapan Kita (Jakarta).
Selama ditahan KPK ditahanan Mabes Polri, keluarganya beberapa kali minta penangguhan penahanan. Permintaan itu belum dipenuhi sampai akhirnya dokter dari Mabes Polri mengatakan kondisinya mengkhawatirkan.
Pada 24 Agustus 2007, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Darham karena terbukti bersalah menyelewengkan pos anggaran daerah.[2]
Referensi
- ^ Rulers.org: Da
- ^ "Eks Gubernur Kalsel Syahril Darham Divonis Penjara 4 Tahun", Detikcom, 24 Agustus 2007
Sebelumnya: Gusti Hasan Aman | Gubernur Kalimantan Selatan 2000—2005 | Digantikan oleh: Tursandi Alwi |
informasi.web.id, wiki.ggiklan.com, id.wikipedia.org, dsb.