Penerimaan Mahasiswa Baru Kelas Malam, Kelas Online, Kelas Karyawan

Cari di Pusat Studi   
Indeks Artikel: A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9 +.- Daftar isi | Manual book
Artikel sebelumnya  (Kabupaten Supiori)(Kabupaten TabananArtikel berikutnya

Kabupaten Tabalong

Kabupaten Tabalong
Lambang Kabupaten Tabalong
Lambang Kabupaten Tabalong
Motto: Saraba Kawa
Bahasa Banjar: Serba Sanggup


Lokasi Kalimantan Selatan Kabupaten Tabalong.svg
Peta lokasi Kabupaten Tabalong
Koordinat: 1°18' - 2°25' LU
115°9' - 115°47' BT.
ProvinsiKalimantan Selatan
Dasar hukumUU No. 8 Tahun 1965
Tanggal1 Desember 1965
Ibu kotaTanjung
Pemerintahan
 - BupatiRachman Ramsyi
 - DAURp. 405.082.029.000.-(2013)[1]
Luas3.496 km²
Populasi
 - Total218.954 jiwa (2010)
 - Kepadatan61
Demografi
 - Kode area telepon0526
 - Bandar udaraWarukin
Pembagian administratif
 - Kecamatan12
 - Kelurahan131
 - Situs webhttp://www.tabalongkab.go.id/

Kabupaten Tabalong adalah salah satu kabupaten di provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kota Tanjung. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 3.496 km² dan berpenduduk sebanyak 218.954 jiwa (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010). Motto kabupaten ini ialah Saraba Kawa dalam bahasa Banjar yang berarti Serba Sanggup.

Daftar isi

Sejarah

Kantor Bupati Tabalong di Kota Tanjung

Sejarah menurut garis waktu

Gedung DPRD Tabalong di Mabuun, Kota Tanjung.

Sejarah Pembentukan Kabupaten

Pendopo Bupati Tabalong di Pembataan, Kota Tanjung

Pada tanggal 15 Maret 1958, atas permufakatan orang-orang terkemuka di Tanjung yang diprakarsai oleh Baharuddin Akhmid yang waktu itu menjabat Asisten Wedana di Kecamatan Tabalong Selatan, maka dibentuklah Panitia sementara Penuntutan Daerah Swatantra Tingkat II Tabalong yang disusun kepengurusannya sebagai berikut:

  • Penasihat: Baharuddin Akhmid
  • Ketua: Juhri
  • Wakil Ketua: A. Salman
  • Sekretaris: Usnan As
  • Wakil Sekretaris: Abdullah Khairul
  • Bendahara: H. Baderi
  • Pembantu Umum: As'ad
  • Anggota-anggota : A. Syamsi, H.A. Sudani dan M. Salman

Setelah Panitia Sementara terbentuk, untuk kepentingan perjuangan serta terjadinya beberapa mutasi terhadap Pegawai Negeri yang sudah duduk dalam kepanitian, maka komposisi dan personalia panitia penuntut mengalami beberapa kali perubahan hingga sampai pada Panitia V, dimana orang-orang yang mempunyai andil besar dan pernah menjadi Panitia Penuntut adalah sebagai berikut:

  • Abdussyukur
  • Amir Hasan
  • A. Sajeli
  • Basuni Ulita
  • A. Husaini
  • Juhrani
  • Majedi Effendi
  • Abdurahman Hamud
  • H. Baderi
  • H. Juhri Taher
  • H. Alikurdi Almas
  • Kadirman
  • H. Abdul Gani
  • Syahrap
  • H. Kurdi
  • Yahya Z.
  • H. Imansyah
  • Hiskia Tiro
  • H. Basuni (Kepala Desa)
  • Idar
  • Masran

Tak luput pula peran media massa dan RRI Banjarmasin selalu menginformasikan segala kegiatan masyarakat Tabalong dengan kekompakan perjuangan panitia dalam segala bidang, akhirnya pada tanggal 5 Mei 1959 dalam sidang pleno terbuka DPRD Hulu Sungai Utara telah memutuskan menyetujui sepenuhnya tuntutan rakyat Tabalong agar Kewedanaan Tabalong dapat dijadikan Daerah Swatantra Tingkat II Tabalong dengan ibukota Tanjung yang terkenal dengan resolusi pada tanggal 5 Mei 1959 Nomor 2/II DPRD-1959 yang isinya selain menyetujui juga mendesak Pemerintah Pusat agar tuntutan dimaksud dapat dikabulkan. Perjuangan kearah yang diinginkan terlihat adanya titik terang, langkah semakin jelas, maka diperkuat lagi kedudukan panitia untuk melancarkan arus perjuangan, maka Panitia sebelumnya disempurnakan lagi dengan Panitia VI sebagai berikut:

  • Ketua Umum: Juhri
  • Ketua I: M. Salman
  • Ketua II: Maslan
  • Penulis I: Usnan As
  • Penulis II: Abdullah
  • Bendahara: Norbek
  • Pembantu-pembantu: Semua Camat dalam Kewedanaan Tabalong dan semua anggota DPRD Hulu Sungai Utara yang tinggal di Kewedanaan Tabalong
  • Seksi Politik: H. Baijuri Y, Ruminto dan kawan-kawan
  • Seksi Bangunan: Anang Basar, Donarian dan kawan-kawan
  • Seksi Perencanaan: Abdurrahman Projakal dan kawan-kawan
  • Seksi Penerangan: A. Syamsi dan Hamidhan Baseri
  • Seksi Organisasi: Makmod Asnawi, Hamad dan kawan-kawan

Panitia ini telah berusaha dengan sekuat tenaga dan dana uang ada, mengadakan hubungan dengan pihak Pemerintah Propinsi Kalimantan Selatan dengan DPRD GR-nya, serta tokoh-tokoh politik dan ormas yang diwakili dalam DPRD-GR Propinsi Kalimantan Selatan, agar dapat dukungan dari mereka atas tuntutan ini.

Dari adanya kegiatan tersebut serta kerja sama yang harmonis, maka dalam sidang istimewa DPRD-GR Kalimantan Selatan telah menyetujui tuntutan rakyat Tabalong, Tapin dan Tanah Laut masing-masing dijadikan Daerah Swantantra Tingkat II.

DPRD-GR Propinsi Kalimantan Selatan mengeluarkan Resolusi yang ditujukan ke Pemerintah Pusat, memohon Pemerintah Pusat dapat menyetujui dan selanjutnya melahirkan Daerah Tingkat II. Panitia dalam usahanya memperjuangkan ketingkat Pusat telah menghubungi Gubernur Kalimantan Selatan (waktu itu) Haji Maksid, untuk memohon nasihat dan petunjuk serta doa restu untuk berangkat ke Jakarta oleh Gubernur diberikan Petunjuk-petunjuk dan sekaligus merestui keberangkatan Panitia menemui Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, serta Pejabat-pejabat Tinggi lainnya guna menyampaikan hasrat Rakyat Tabalong dimaksud.

Berangkatlah Juhri dan Usman, masing-masing selaku ketua Umum dan sekretaris Panitia dan pula oleh Muhyar Usman selaku wakil dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam waktu yang relatif singkat, rombongan Panitia telah dapat diterima oleh Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah IPIK Gandamana dalam percakapan akhir beliau mengatakan, bahwa pada prinsipnya saya dapat menyetujui tuntutan ini dan akan diajukan pada Sidang DPR-GR yang akan datang.

Sebagai realisasi dari kunjungan Panitia, oleh DPR-GR telah mengutus ketua Komisi B, yaitu I.S. Handoko Wijoyo untuk meninjau ketiga calon Daerah Tingkat II dimaksud, dalam kunjungan ke Tabalong I.S. Handoko Wijoyo mengatakan bahwa tidak ada alasan untuk tidak menyetujui tuntutan Rakyat Tabalong ini.

Pada tanggal 5 September 1964 Kewadenaan Tabalong telah ditingkatkan statusnya menjadi Daerah Persiapan Tingkat II Tabalong dengan Kepala Kantor Usman Dundrung Bekas Wedana Barabai.

Lahirnya Undang-undang Noor 8 Tahun 1965 Tanggal 14 juni 1965 yang mendorong daerah pesiapan Tingkat II Tabalong ini ditingkatkan lagi menjadi Daerah Otonomi Tingkat II Tabalong yang menjalankan roda pemerintahan sendiri baik eksekutif maupun legislatif dan untuk ini juga Pemerintah tetap dipercayakan kepada Usman Dundrung.

Pada tanggal 1 Desember 1965 pukul 11.00 pagi bertempat di lapangan Giat Kota Tanjung oleh Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Dr. Soemarno Sosro Atmodjo dengan disaksikan puluhan ribu rakyat Tabalong dan Pejabat-pejabat tinggi Kalimantan Selatan lainnya, maka papan nama yang diselubungi kain bludru hijau dengan untaian sutra kuning keemasan, telah dibuka dengan resmi oleh Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah dan dibalik selubung yang terbuka itu terpampang kalimat bersenjarah yang berbunyi, "DAERAH TINGKAT II TABALONG DIRESMIKAN 1 DESEMBER 1965″.

Suku bangsa

Suku bangsa yang ada di Kabupaten Tabalong antara lain:[3]

  1. Suku Banjar: 141.347 jiwa
  2. Suku Jawa: 19.924 jiwa
  3. Suku Bugis: 516 jiwa
  4. Suku Madura: 233 jiwa
  5. Suku Bukit: 1.106 jiwa
  6. Suku Mandar: 12 jiwa
  7. Suku Bakumpai: 41 jiwa
  8. Suku Sunda: 952 jiwa
  9. Suku lainnya: 6.575 jiwa

Tokoh Kelahiran Tabalong

Beberapa tokoh terkenal hingga ke tingkat nasional yang lahir di daerah ini adalah:

Pranala luar

  • Dewan Adat Dayak Kabupaten Tabalong Dilantik

Referensi

  1. ^ "Perpres No. 10 Tahun 2013". 2013-02-04. Retrieved 2013-02-15. 
  2. ^ (Indonesia) Iskandar, Salman. 99 Tokoh Muslim Indonesia. PT Mizan Publika. ISBN 9797526828. ISBN 978-979-752-682-5
  3. ^ Sumber: BPS - Sensus Penduduk Tahun 2000
Kabupaten Barito SelatanProvinsi Kalimantan TengahKabupaten Paser
Kabupaten Barito TimurNorthKabupaten Paser
West   Kabupaten Tabalong    East
South
Kabupaten Hulu Sungai UtaraKabupaten BalanganKabupaten Balangan
Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan
 
Kecamatan
Banua Lawas • Bintang Ara • Haruai • Jaro • Kelua • Muara Harus • Muara Uya • Murung Pudak • Pugaan • Tanjung • Tanta • Upau
Lambang Kabupaten Tabalong
 
Pusat pemerintahan: Kota Banjarmasin
 
Kabupaten
Balangan  • Banjar  • Barito Kuala  • Hulu Sungai Selatan  • Hulu Sungai Tengah  • Hulu Sungai Utara  • Kotabaru  • Tabalong  • Tanah Bumbu  • Tanah Laut  • Tapin
Lambang Provinsi Kalimantan Selatan
 
Kota
 


Sumber :
id.wikipedia.org, andrafarm.com, wiki.andrafarm.com, dsb.