Penerimaan Mahasiswa Baru Kelas Malam, Kelas Online, Kelas Karyawan

Cari di Pusat Pengetahuan Dunia   
Indeks Artikel: A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9 +.- Daftar isi | Manual book
Artikel sebelumnya  (Lembah)(Lensa gravitasiArtikel berikutnya

Lembang (Toraja)

Pembagian administratif Indonesia
Garuda Pancasila
Tingkat provinsi

Provinsi
Daerah khususDaerah istimewa

Tingkat kabupaten/kota

KabupatenKota
Kabupaten administrasi
Kota administrasi

Tingkat kecamatan

KecamatanDistrik

Tingkat kemukiman

Mukim (khusus Aceh)

Tingkat kelurahan/desa

KelurahanDesaNagari
Kampung (Lampung)
Kampung (Papua)
Gampong • Nagori • Pekon
Dusun (Bungo)
Lembang (Toraja)

Lihat pula

BanjarDusun
LingkunganPedukuhan
Rukun kampung
Rukun warga
Rukun tetangga

sunting

Lembang adalah pembagian wilayah administratif pada 2 kabupaten di Sulawesi Selatan, yaitu Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara. Lembang setara dengan sebutan desa, yakni pembagian administratif di bawah kecamatan. Lembang dipimpin oleh kepala lembang, yang dipilih langsung oleh penduduk setempat.

Pemerintahan lembang dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah khususnya yang mengatur tentang desa. Lembang disahkan menurut Peraturan Daerah Tana Toraja No. 2 Th. 2001 Seri D No. 2 tentang Pemerintahan Lembang.



Sumber :
wiki.kelas-karyawan.co.id, id.wikipedia.org, m.andrafarm.com, dsb.