Ratu Atut Chosiyah

Hj. Ratu Atut Chosiyah, S.E.
Gubernur Banten ke-3
Petahana
Mulai menjabat
11 Januari 2007
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
WakilMohammad Masduki
2007-2012
H. Rano Karno
2012-sekarang
Didahului olehRatu Atut Chosiyah (Plt.)
Gubernur Banten
Pelaksana Tugas
Masa jabatan
20 Oktober 2005 – 10 Januari 2007
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Wakilkosong ; tidak ada
Didahului olehDjoko Munandar
Digantikan olehRatu Atut Chosiyah
Wakil Gubernur Banten ke-1
Masa jabatan
11 Januari 2002 – 11 Oktober 2005
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
GubernurDjoko Munandar
Didahului olehTidak ada, jabatan baru
Digantikan olehMohammad Masduki
Informasi pribadi
Lahir16 Mei 1962
Ciomas, Serang (Banten)
Partai politikGolongan Karya
Suami/istriHikmat Tomet
AnakAndika Hazrumy
Andiara Aprilia Hikmat
AgamaIslam

Hj. Ratu Atut Chosiyah, S.E. (lahir di Ciomas, Serang, Banten, 16 Mei 1962) adalah Gubernur Banten saat ini. Ia adalah Gubernur Wanita Indonesia pertama. Pada 4 Januari 2007, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengirim radiogram tentang keputusan presiden (keppres) penetapan gubernur melalui Depdagri. Radiogram No 121.36/04/SJ tertanggal 4 Januari 2007 ditandatangani Sekjen Depdagri, Progo Nurjaman. Radiogram berisi permintaan kepada ketua DPRD Banten agar mengadendakan dan menetapkan jadwal rapat paripurna istimewa DPRD dalam rangka pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih. Bersama wakil gubernur terpilih, Mohammad Masduki, ia dilantik pada 11 Januari 2007 dalam Sidang Paripurna Istimewa di Cipocok Jaya. Pelantikannya dipimpin oleh Ketua DPRD Banten, Ady Surya Dharma.

Pelantikan yang dilakukan oleh Mendagri Muhammad Ma'ruf dihadiri sekitar 2700 undangan. Selain Gubernur Jakarta Sutiyoso, hadir juga Ketua DPR-RI Agung Laksono dan Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad serta bupati/wali kota se-Provinsi Banten dan sejumlah tokoh nasional lain.

Sidang paripurna mendapat pengamanan sedikitnya 2500 anggota kepolisian, Tentara Nasional Indonesia, Satuan Polisi Pamong Praja, serta petugas Dinas Perhubungan di sekitar Gedung DPRD dan sepanjang jalan menuju lokasi pelantikan.

Sebelumnya, Ratu Atut terpilih sebagai wagub berpasangan dengan Djoko Munandar pada 11 Januari 2002. Ketika Djoko Munandar dicopot dari jabatannya karena terkait kasus korupsi, ia ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Banten. Ia adalah wanita pertama yang menjabat sebagai gubernur sebuah Provinsi di Indonesia.

Pada 17 Desember 2013, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam pengadaan alat kesehatan di Banten[1][2].

Pilkada Banten 2006

Sebagai pelaksana tugas gubernur, ia mempersiapkan dan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah 2006. Dalam pilkada itu, ia mencalonkan diri sebagai gubernur dan berpasangan dengan calon wakil gubernur Mohammad Masduki. Pencalonan mereka didukung Partai Golkar, PDI-P, PBR, PBB, PDS, Partai Patriot, dan PKPB.

Empat hari sebelum pelaksanan pemilihan kepala daerah (pilkada), Lingkaran Survei Indonesia menampilkan hasil survei dan dimuat Radar Banten pada 22 November 2006. Hasil survei lembaga ini menempatkannya berada di urutan teratas. Pada 27 November 2006, Koran Kompas juga mempublikasikan dengan 39,18% di urutan teratas. Sembilan hari kemudian, 6 Desember 2006, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten menetapkannya sebagai gubernur bersama pasangannya sebagai wakil gubernur.

Berdasarkan hasil penghitungan manual yang dilakukan KPU Provinsi Banten, bersama pasangan wakil gubernur, ia memperoleh 1.445.457 (40,15 persen) dari 3.599.850 suara sah. Suara tidak sah mencapai 177.141 suara. Dengan demikian, tingkat partisipasi pemilih mencapai 60,83 persen dari total warga yang menggunakan hak pilih sebanyak 3.776.385 atas 6.208.951 pemiluh terdaftar. Sedangkan, 2.432.566 (39,17 persen) pemilih lainnya tidak menggunakan hak pilihnya. Proses penghitungan manual dilakukan di Hotel Le Dian, Serang. Hasil itu memastikan dirinya memenangi pemilihan kepala daerah Banten yang diselenggarakan pada 26 November 2006.

Gugatan hasil Pilkada Banten 2006

Tiga pasangan calon gubernur, yakni Zulkieflimansyah - Marissa Haque, Tryana Sjam'un - Benyamin Davnie dan Irsjad Djuwaeli - Mas A. Daniri menyatakan menolak dan menggugat Komisi Pemilihan Provinsi Banten, Biro Pemerintahan Provinsi Banten, dan Dinas Kependudukan Provinsi Banten. Pasangan Irsjad Djuwaeli - Mas A. Daniri menuntut penetapan Pasangan Calon Terpilih karena pencoblosan Pilkada yang dilaksanakan pada Minggu 26 November dibatalkan karena tidak sah.[3] Tuntutan lainnya adalah mengenai pendaftarkan kembali warga yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap, Pilkada harus diulang, dan membiayai dana kampanye pasangan calon.[3] Bahkan, selain menggugat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten, pasangan Irsjad-Daniri juga mengajukan gugatan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Pilkada banten 2011

Pada tanggal 22 Oktober 2011, diadakan pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2011-2015. Hasil pilkada tersebut diumumkan oleh KPUD Banten pada tanggal 30 Oktober 2011 dan memastikan pasangan Ratu Atut Chosiyah dan Rano Karno memenangkan hasil pilkada. Pasangan Atut-Rano Karno mengalahkan pasangan nomor urut 2 Wahidin Halim-Irna Nurulita dan nomor urut 3 Jazuli Juwaeni-Makmun Muzzaki[4].

Tersangka kasus suap

Berdasarkan Konferensi pers yang diadakan di Gedung KPK Kuningan, ketua KPK Abraham Samad mengumumkan bahwa Ratu Atut terlibat dalam kasus dugaan suap terkait penanganan sengketa pilkada Lebak dan ditetapkan sebagai tersangka. Atutdijerat dengan Pasal 6 Ayat 1 Huruf a UU No 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 nomor 1 KUHP. Ratu Atut dinyatakan secara bersama-sama atau turut serta dengan tersangka yang sudah ditetapkan terlebih dulu yaitu adiknya Tubagus Chaeri Wardana dalam kasus penyuapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. [5] Setelah diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kalinya pada 20 Desember, Atut langsung dijebloskan ke penjara. Atut akan ditahan selama 20 hari kedepan di Rumah Tahanan Pondok Bambu Jakarta[6]. Walau begitu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan Atut tetap sebagai gubernur sampai Ia ditetapkan sebagai terdakwa. Sedangkan sebagian tugas Atut diserahkan kepada wakilnya, Rano Karno[7]

Pranala luar

Referensi

Jabatan politik
Sebelumnya:
Djoko Munandar
Pelaksana Tugas Gubernur
20 Oktober 2005 - 11 Januari 2007
Digantikan oleh:
Tidak Ada
Sebelumnya:
Djoko Munandar
Gubernur Banten
11 Januari 2007-Sekarang
Petahana
 
Pusat pemerintahan: Kota Serang - Gubernur: Ratu Atut Chosiyah - Wakil Gubernur: Rano Karno
 
Kabupaten
Lebak  • Pandeglang  • Serang  • Tangerang
Lambang Provinsi Banten
 
Kota
 
Gubernur petahana di Indonesia
 
Aceh: Zaini Abdullah Sumatera Utara: Gatot Pujo Nugroho Sumatera Barat: Irwan Prayitno Riau: Annas Maamun Kepulauan Riau: Muhammad Sani Jambi: Hasan Basri Agus Bengkulu: Junaidi Hamsyah Sumatera Selatan: Alex Noerdin Bangka Belitung: Rustam Effendi Lampung: Sjachroedin Zainal Pagaralam Banten: Ratu Atut Chosiyah DKI Jakarta: Joko Widodo Jawa Barat: Ahmad Heryawan Jawa Tengah: Ganjar Pranowo DI Yogyakarta: Hamengkubuwono X Jawa Timur: Soekarwo Kalimantan Barat: Cornelis Kalimantan Tengah: Agustin Teras Narang Kalimantan Utara: Irianto Lambrie (Pj.) • Kalimantan Timur: Awang Faroek Ishak Kalimantan Selatan: Rudy Ariffin Sulawesi Utara: Sinyo Harry Sarundajang Gorontalo: Rusli Habibie Sulawesi Tengah: Longki Djanggola Sulawesi Barat: Anwar Adnan Saleh Sulawesi Selatan: Syahrul Yasin Limpo Sulawesi Tenggara: Nur Alam Bali: I Made Mangku Pastika Nusa Tenggara Barat: Muhammad Zainul Majdi Nusa Tenggara Timur: Frans Lebu Raya Maluku: Said Assagaff Maluku Utara: Tanribali Lamo (Pj.) • Papua Barat: Abraham Octavianus Atururi Papua: Lukas Enembe


Sumber :
m.andrafarm.com, wiki.gilland-ganesha.com, id.wikipedia.org, dsb.