Gamawan Fauzi
Gamawan Fauzi | |
---|---|
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia ke-27 | |
Petahana | |
Mulai menjabat 22 Oktober 2009 | |
Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono |
Didahului oleh | Mardiyanto |
Gubernur Sumatera Barat ke-10 | |
Masa jabatan 15 Agustus 2005 – 22 Oktober 2009 | |
Didahului oleh | Thamrin |
Digantikan oleh | Marlis Rahman |
Informasi pribadi | |
Lahir | 9 November 1957 Solok, Sumatera Barat, Indonesia |
Kebangsaan | Indonesia |
Suami/istri | Vita Gamawan Fauzi |
Anak | Idola Prima Gita Gina Dwi Fachria Gian Gufran |
Agama | Islam |
Gamawan Fauzi, S.H., M.M., (lahir di Solok, Sumatera Barat, 9 November 1957) adalah Menteri Dalam Negeri Indonesia sejak 22 Oktober 2009[1]. Sebelumnya ia menjabat sebagai Gubernur Sumatera Barat sejak 15 Agustus 2005 hingga 22 Oktober 2009. Di Pemerintahan Gamawan fauzi dikenal dengan konsep Good, Clean and Efficient Governance nya. Ia juga penerima Bung Hatta Award atas keberhasilannya memerangi korupsi pada saat menjadi bupati di kabupaten Solok.
Gamawan Fauzi adalah pelaksana utama program e-ktp di Indonesia. Ia juga Menteri Dalam Negeri yang terlibat penyelesaian Undang Undang Keistimewaan Yogyakarta yang mengatur mengenai Daerah Istimewa Yogyakartapada tahun 2012.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan pencapaian target penyelesaian Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-ktp) di tanah air telah melampui kinerja e-ktp negara-negara maju seperti Jerman, Amerika Serikat (AS) dan India. "[2].
Kementerian Dalam Negeri melaporkan proses perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) per 7 November 2012 telah mencakup 172,4 juta orang atau 95,5% dari total penduduk potensial. Mendagri Gamawan Fauzi menuturkan realisasi itu telah melampaui target pemerintah. Bahkan 55 hari lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan, yakni 31 Desember 2012.[3].
Gamawan Fauzi juga terlibat dalam Penyelesaian RUU Keistimewaan Yogyakarta yang selama ini menjadi satu beban nya sebagai Menteri Dalam Negeri. Rancangan Keistimewaan DIY ini sudah dibahas oleh Komisi II DPR sejak periode 2004-2009 lalu. Jauh sebelum ia menjabat sebagai menteri. Tak rampung, pembahasan dilanjutkan oleh pemerintah dengan DPR periode 2009-2014. Undang-undang ini pun masuk prioritas Dan akhirnya disahkan pada 30 Agustus 2012,lalu [4].
Riwayat Pendidikan
- Doctor Honoris Causa dari Universitas Negeri Padang (UNP) 2011 di Bidang Manajemen Pendidikan Kebijakan Publik
- Strata 2-Magister Manajemen (MM) di Universitas Negeri Padang (UNP)
- Strata 1-Sarjana Hukum (SH) di Fakultas Hukum Universitas Andalas (UNAND)
- SMA Negeri 1 Padang
Riwayat Pekerjaan
- Menteri Dalam Negeri Kabinet Indonesia Bersatu II (2009-sekarang)
- Gubernur Sumatera Barat (2005-2009)
- Bupati Solok (1995-2000), (2000-2005)
- Kepala Biro Humas Pemprov Sumatera Barat
- Sekretaris Pribadi Gubernur Sumatera Barat
- Staf Kantor Direktorat Sosial Politik (Ditsospol) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat
Penghargaan
- Penerima Bung Hatta Award 2004 [5].
- Bintang Mahaputra Utama 2009 [6].
- Charta Politika Award 2010 untuk kategori Pimpinan Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian Berpengaruh di Media Tahun 2010 [7].
- Penghargaan Perhumas Indonesia atas kontribusi yang besar bagi dunia kehumasan di Indonesia 2012 [8].
Referensi
Pranala Luar
- (Indonesia) Situs web resmi Kementerian dalam Negeri RI
- (Indonesia) Situs web resmi Pemda Provinsi Sumatera Barat
- (Indonesia) Tokoh Indonesia
Jabatan politik | ||
---|---|---|
Sebelumnya: Mardiyanto | Menteri Dalam Negeri 22 Oktober 2009–sekarang | Petahana |
Sebelumnya: Thamrin | Gubernur Sumatera Barat 15 Agustus 2005 – 22 Oktober 2009 | Digantikan oleh: Marlis Rahman |
andrafarm.com, wiki.kucing.biz, id.wikipedia.org, dsb.