Penerimaan Mahasiswa Baru Kelas Malam, Kelas Online, Kelas Karyawan

Cari di Buku Ensiklopedi Bebas   
Indeks Artikel: A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9 +.- Daftar isi | Manual book
Artikel sebelumnya  (Vympel R-77)(WadukArtikel berikutnya

Wacana pembentukan provinsi baru di Indonesia

Wacana pembentukan provinsi baru di Indonesia

Memiliki 34 provinsi provinsi yang telah ada di Indonesia kini, telah tumbuh beberapa wacana dan aspirasi masyarakat untuk mendirikan provinsi-provinsi baru di Indonesia. Pembentukan provinsi baru ini dapat didasari atas beberapa hal; misalnya kondisi alam dan ekonomi, keadaan sosial masyarakat, keterkaitan beberapa kabupaten/kota dalam suatu kesatuan sejarah, suku bangsa dan budaya, dan lain sebagainya.

Alasan paling mengemuka dalam wacana pemekaran daerah adalah sejalan dengan semangat otonomi daerah; beberapa provinsi dianggap memiliki wilayah terlalu luas sehingga diperlukan upaya untuk memudahkan pelayanan administrasi dan pemangkasan birokrasi dari ibu kota provinsi ke daerah dengan cara pemekaran, yaitu dengan penyatuan beberapa kabupaten/kota menjadi provinsi baru.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang tata cara pembentukan, penghapusan dan penggabungan daerah, diisyaratkan bahwa dalam pembentukan pemerintah daerah yang baru didasari kepada persyaratan administratif, teknis dan fisik kewilayahan, termasuk kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan, keamanan, tingkat kesejahteraan masyarakat, rentang kendali, dan faktor lain yang memungkinkan terselenggaranya otonomi daerah. Secara administratif paling sedikit 5 (lima) kabupaten/kota untuk pembentukan suatu provinsi dan paling sedikit 5 (lima) kecamatan untuk pembentukan suatu kabupaten, dan 4 (empat) kecamatan untuk pembentukan kota termasuk lokasi calon ibu kota, sarana, dan prasarana pemerintahan.

Daftar isi

Kritisi

Meskipun semangat awalnya adalah otonomi daerah dan perbaikan pelayanan administrasi kepada masyarakat melalui pemangkasan birokrasi pada tingkat provinsi, beberapa pihak mengkritik pemekaran yang berlebihan dapat berdampak buruk. Pemekaran yang terlalu jauh dan berlebihan justru mengakibatkan membengkaknya jumlah pegawai pemerintahan, semakin banyak jabatan-jabatan tinggi dalam struktur pemerintahan provinsi dan pemborosan keuangan daerah melalui penambahan birokrat yang membebani anggaran daerah akibat pembayaran gaji dan tunjangan. Pemekaran tanpa disertai konsolidasi demokrasi yang utuh dan matang melalui pemilihan umum kepala daerah (pilkada) dapat menciptakan dinasti keluarga elite-elite politik baru yang menguasai provinsi atau kabupaten bagaikan kerajaan kecil dalam Republik Indonesia. Selain itu pemekaran provinsi dengan memisahkan beberapa kabupaten dari provinsi induk dapat menjadi isu rawan yang dihinggapi sentimen perpecahan; baik antar suku-bangsa, agama maupun antar-golongan sehingga berpotensi dampak buruk bagi semangat persatuan Indonesia.

Pembentukan ini haruslah sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Republik Indonesia. Dibawah ini merupakan wacana bakal calon/daftar nama kabupaten/Kota yang akan dimekarkan menjadi Provinsi di Indonesia.

Pemekaran Provinsi Aceh

Secara administrasi pemerintahan pembagian wilayah Provinsi Aceh saat ini terdiri atas 5 kota dan 18 kabupaten.

Provinsi Aceh

  1. Kota Banda Aceh (ibu kota)
  2. Kota Sabang
  3. Kota Langsa
  4. Kota Lhokseumawe
  5. Kabupaten Aceh Timur
  6. Kabupaten Aceh Besar
  7. Kabupaten Aceh Tamiang

Provinsi Aceh Barat Selatan

  1. Kabupaten Aceh Jaya
  2. Kabupaten Aceh Barat
  3. Kabupaten Nagan Raya
  4. Kabupaten Aceh Barat Daya
  5. Kabupaten Aceh Selatan
  6. Kabupaten Simeulue

Provinsi Aceh Leuser Antara

  1. Kabupaten Bener Meriah
  2. Kabupaten Aceh Tengah
  3. Kabupaten Gayo Lues
  4. Kabupaten Aceh Tenggara
  5. Kota Subulussalam
  6. Kabupaten Aceh Singkil

Pemekaran Provinsi Sumatera Utara

Ada keinginan dikalangan masyarakat di Provinsi Sumatera Utara untuk memekarkan provinsi ini, atas 5 provinsi, antaranya[1]

Provinsi Sumatera Utara

Kemungkinan kabupaten/kota yang tetap bergabung ke dalam provinsi ini meliputi :

  1. Kabupaten Langkat
  2. Kota Binjai
  3. Kota Medan (ibu kota)
  4. Kabupaten Karo
  5. Kabupaten Deli Serdang
  6. Kabupaten Serdang Bedagai
  7. Kota Tebingtinggi
  8. Kabupaten Simalungun
  9. Kota Pematangsiantar
  10. Kabupaten Dairi
  11. Kabupaten Pakpak Bharat
  12. Kabupaten Teluk Aru
  13. Kabupaten Langkat Hulu
  14. Kabupaten Simalungun Hataran
  15. Kota Berastagi

Provinsi Tapanuli

Provinsi Tapanuli merupakan rencana pemekaran Provinsi Sumatera Utara, terletak pada bagian Barat kawasan Sumatera Utara saat ini. Kabupaten/kota yang mungkin bergabung ke dalam provinsi ini meliputi :

  1. Kota Sibolga (ibu kota)
  2. Kabupaten Tapanuli Tengah
  3. Kabupaten Tapanuli Utara
  4. Kabupaten Samosir
  5. Kabupaten Toba Samosir
  6. Kabupaten Humbang Hasundutan

Provinsi Kepulauan Nias

Rencana provinsi ini terletak pada Pulau Nias di Provinsi Sumatera Utara saat ini. Kabupaten/kota yang mungkin bergabung ke dalam provinsi ini meliputi :

  1. Kota Gunung Sitoli (ibu kota)
  2. Kabupaten Nias
  3. Kabupaten Nias Barat
  4. Kabupaten Nias Selatan
  5. Kabupaten Nias Utara

Provinsi Sumatera Timur

Rencana provinsi ini terletak pada kawasan pesisir timur Sumatera Utara. Kabupaten/kota yang mungkin bergabung ke dalam provinsi ini meliputi:

  1. Kabupaten Asahan
  2. Kabupaten Batubara
  3. Kota Tanjungbalai (ibu kota)
  4. Kabupaten Labuhanbatu
  5. Kabupaten Labuhanbatu Utara
  6. Kabupaten Labuhanbatu Selatan

Provinsi Sumatera Tenggara

Rencana provinsi ini berada pada kawasan tenggara Sumatera Utara. Kabupaten/kota yang mungkin bergabung ke dalam provinsi ini meliputi:

  1. Kabupaten Tapanuli Selatan
  2. Kabupaten Mandailing Natal
  3. Kota Padang Sidempuan (ibu kota)
  4. Kabupaten Padang Lawas
  5. Kabupaten Padang Lawas Utara

Pemekaran Provinsi Riau

Provinsi Riau

  1. Kota Pekanbaru (ibu kota)
  2. Kabupaten Kampar
  3. Kabupaten Rokan Hulu
  4. Kabupaten Pelalawan
  5. Kabupaten Kuantan Singingi
  6. Kabupaten Indragiri Hilir
  7. Kabupaten Indragiri Hulu

Provinsi Riau Pesisir

  1. Kabupaten Bengkalis
  2. Kabupaten Siak
  3. Kabupaten Rokan Hilir
  4. Kabupaten Kepulauan Meranti
  5. Kota Dumai

Pemekaran Provinsi Kepulauan Riau

Provinsi Kepulauan Riau

  1. Kota Tanjungpinang (ibu kota)
  2. Kabupaten Bintan
  3. Kabupaten Lingga

Provinsi Kepulauan Riau Barat

  1. Kota Batam
  2. Kabupaten Karimun
  3. Kabupaten Batam Kepulauan
  4. Kabupaten Kepulauan Kundur
  5. Kabupaten Kepulauan Meranti

Pemekaran Provinsi Natuna Anambas

  1. Kabupaten Natuna
  2. Kabupaten Anambas

Pemekaran Provinsi Jambi

Provinsi Jambi

  1. Kabupaten Batanghari
  2. Kabupaten Muaro Jambi
  3. Kota Jambi (ibu kota)
  4. Kabupaten Tanjung Jabung Barat
  5. Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Provinsi Jambi Barat

  1. Kabupaten Bungo
  2. Kabupaten Tebo
  3. Kabupaten Kerinci
  4. Kabupaten Merangin
  5. Kabupaten Sarolangun
  6. Kota Sungaipenuh

Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan

Provinsi Sumatera Selatan

  1. Kabupaten Musi Rawas Utara (dalam proses pengajuan)[2]
  2. Kabupaten Danau Ranau
  3. Kabupaten Besemah

Provinsi Ogan Komering

  1. Kabupaten Ogan Ilir
  2. Kabupaten Ogan Komering Ilir
  3. Kabupaten Ogan Komering Ulu
  4. Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
  5. Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

Pemekaran Provinsi Bengkulu

Provinsi Bengkulu

  1. Kabupaten Bengkulu Selatan
  2. Kabupaten Bengkulu Tengah
  3. Kabupaten Kaur
  4. Kabupaten Seluma
  5. Kota Bengkulu (ibu kota)

Provinsi Lembah Pesisir

  1. Kabupaten Bengkulu Utara
  2. Kabupaten Kepahiang
  3. Kabupaten Lebong
  4. Kabupaten Mukomuko
  5. Kabupaten Rejang Lebong
  6. Kota Curup (Ibu kota)

Pemekaran Provinsi Lampung

Ada keinginan dikalangan seluruh masyarakat di Provinsi Lampung untuk memekarkan provinsi ini, atas 4 provinsi, antaranya

Provinsi Lampung

Kemungkinan kabupaten/kota yang tetap bergabung ke dalam provinsi ini meliputi :

  1. Kota Bandar Lampung (Ibu Kota)
  2. Kabupaten TanjungKarang
  3. Kabupaten TelukBetung
  4. Kabupaten Rajabasa
  5. Kabupaten Panjang

Provinsi Lampung Selatan

Kemungkinan kabupaten/kota yang tetap bergabung ke dalam provinsi ini meliputi :

  1. Kota Kalianda (Ibu Kota)
  2. Kabupaten Tanggamus
  3. Kabupaten Pesawaran
  4. Kabupaten Pringsewu
  5. Kabupaten Natar Agung
  6. Kabupaten Lampung Tenggara

Provinsi Lampung Tengah

Kemungkinan kabupaten/kota yang tetap bergabung ke dalam provinsi ini meliputi :

  1. Kota Metro (Ibu Kota)
  2. Kota Gunung Sugih
  3. Kabupaten Lampung Timur
  4. Kabupaten Seputih Barat
  5. Kabupaten Seputih Timur
  6. Kabupaten Labuhan Meringgai

Provinsi Lampung Utara

Kemungkinan kabupaten/kota yang tetap bergabung ke dalam provinsi ini meliputi :

  1. Kota Kotabumi (Ibu Kota)
  2. Kabupaten Bukit Abung Benatu
  3. Kabupaten Sungkai Bunga Mayang
  4. Kabupaten Lampung Barat
  5. Kabupaten Tulang Bawang
  6. Kabupaten Way Kanan
  7. Kabupaten Tulang Bawang Barat
  8. Kabupaten Mesuji
  9. Kabupaten Pesisir Barat

Pemekaran Provinsi Bangka Belitung

Provinsi Bangka Belitung

  1. Kabupaten Belitung
  2. Kabupaten Belitung Timur
  3. Kabupaten Bangka
  4. Kabupaten Bangka Barat
  5. Kabupaten Bangka Selatan
  6. Kabupaten Bangka Tengah
  7. Kota Pangkalpinang (ibu kota)

Pemekaran Provinsi DKI Jakarta

Daerah Khusus Ibukota Jakarta Megapolitan

Pemekaran provinsi DKI Jakarta bukanlah memekarkan Jakarta menjadi beberapa provinsi baru, melainkan perluasan DKI Jakarta; membentuk satu provinsi baru dengan status Daerah Khusus Ibukota dengan menggabungkan wilayah-wilayah penyangga di sekitar Jakarta dalam satu kesatuan administrasi, yaitu Jabodetabek ke dalam Jakarta. Wacana pembentukan provinsi baru perluasan DKI Jakarta ini disebut Jakarta Megapolitan.[3] Wacana ini diajukan karena kawasan DKI Jakarta sangat terkait dengan wilayah sekitarnya dan merupakan satu ekosistem tunggal; sistem Daerah Aliran Sungai Ciliwung, Cisadane, dan Kali Bekasi. Hal ini terutama dalam kaitannya dengan tata air, lingkungan hidup, dan tata guna bangunan dan tanah. Pemisahan dalam tiga provinsi selama ini memperumit masalah dan mempersulit koordinasi dalam memecahkan masalah demografi dan lingkungan hidup, misalnya dalam upaya penanggulangan banjir DKI Jakarta, tata pembuangan sampah, transportasi dan jaringan jalan, akibat masing-masing provinsi memiliki kepentingan dan agendanya tersendiri.

Kabupaten/kota yang diajukan untuk membentuk DKI Jakarta Megapolitan antara lain:

  1. Jakarta Pusat
  2. Jakarta Utara
  3. Jakarta Barat
  4. Jakarta Selatan
  5. Jakarta Timur
  6. Kepulauan Seribu

Digabungkan dari Provinsi Jawa Barat:

  1. Kota Bekasi
  2. Kabupaten Bekasi
  3. Kota Depok
  4. Kota Bogor
  5. Kabupaten Bogor

Digabungkan dari Provinsi Banten:

  1. Kota Tangerang

Pemekaran Provinsi Jawa Barat

Provinsi Cirebon

Secara historis kawasan ini merupakan bagian dari Kesultanan Cirebon yang memiliki kebudayaan yang khas, yakni perpaduan kebudayaan Jawa dan Sunda. Calon ibu kota provinsi ini adalah Kota Cirebon. Pada mulanya, Kabupaten/Kota yang mungkin bergabung adalah:

  1. Kota Cirebon (Ibukota)
  2. Kabupaten Cirebon
  3. Kabupaten Indramayu
  4. Kabupaten Majalengka
  5. Kabupaten Kuningan

Empat kabupaten dan satu kota ini terletak di pantai bagian utara Provinsi Jawa Barat bagian timur. Provinsi ini mungkin juga akan ditambah Kabupaten Indramayu Barat dan Kabupaten Cirebon Timur (bila dua kabupaten turut dimekarkan), tetapi dikurangi Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan. Kecenderungan ini berjalan manakala Pemerintah Kabupaten Majalengka menolak untuk bergabung dengan rencana pembentukan Provinsi Cirebon.[4] Juga halnya, Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak ingin berpisah dari Jawa Barat.[5] Penolakan Kabupaten Majalengka dan Kuningan ini karena secara kebudayaan kedua kabupaten ini lebih dekat dan condong dengan kebudayaan Sunda Priangan Timur dibandingkan kebudayaan Cerbonan pesisir. Keterkaitan Kuningan dan Majalengka lebih dengan kesatuan Priangan Timur, yang juga mencakup Sumedang, Ciamis, Kota Banjar, dan Tasikmalaya. Yaitu wilayah historis bekas Kerajaan Galuh.

Provinsi Bekasi Raya

Kabupaten/kota yang mungkin bergabung ke dalam provinsi ini meliputi :

  1. Kabupaten Bekasi
  2. Kota Bekasi

Provinsi Bogor Raya

Wacana ini digagas oleh Bupati Bogor, Rahmat Yasin[6]. Kabupaten/kota yang mungkin bergabung yakni :

  1. Kabupaten Bogor
  2. Kota Bogor (Ibukota)
  3. Kota Sukabumi
  4. Kabupaten Sukabumi
  5. Kabupaten Cianjur

Namun, perjuangan Pemekaran Provinsi Bogor Raya mengalami hambatan. Terutama karena masyarakat Kabupaten Cianjur menolak bergabung dengan Provinsi Bogor Raya. Mereka mengganggap pemekaran ini tidak menguntungkan bagi masyarakat Cianjur dan terkesan dipaksakan[7].

Provinsi Jawa Barat

  1. Kota Bandung (Ibukota)
  2. Kabupaten Bandung
  3. Kota Cimahi
  4. Kabupaten Cianjur
  5. Kota Sukabumi
  6. Kabupaten Sukabumi
  7. Kabupaten Purwakarta
  8. Kabupaten Subang
  9. Kabupaten Garut
  10. Kabupaten Sumedang
  11. Kota Tasikmalaya
  12. Kabupaten Tasikmalaya
  13. Kabupaten Ciamis
  14. Kota Banjar
  15. Kota Depok
  16. Kota Bogor
  17. Kabupaten Bogor
  18. Kabupaten Kuningan
  19. Kabupaten Majalengka
  20. Kabupaten Cianjur
  21. Kabupaten Pangandaran

Pemekaran Provinsi Jawa Tengah

Provinsi Banyumas

Kabupaten/Kota yang mungkin bergabung kedalam provinsi ini meliputi :

  1. Kabupaten Banjarnegara
  2. Kabupaten Purbalingga
  3. Kabupaten Kebumen
  4. Kabupaten Banyumas
  5. Kabupaten Cilacap
  6. Kabupaten Brebes
  7. Kabupaten Tegal
  8. Kota Tegal (Ibukota)
  9. Kabupaten Pemalang

Akan tetapi, Masyarakat Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes menolak wacana ini.[8]

Beberapa kabupaten di wilayah ini juga berpotensi untuk dimekarkan menjadi kota dan kabupaten baru. Sesuai aspirasi yang berkembang di masyarakat, di antaranya yaitu Kota Purwokerto, Kota Cilacap, Kabupaten Majenang, Kota Purbalingga, Kota Banjarnegara, Kota Kebumen, Kota Brebes, dan Kota Pemalang.

Luas wilayah calon provinsi ini adalah: 10.150 km² atau 31,19% dari luas Jawa Tengah sekarang. Sedangkan jumlah penduduknya adalah ± 9.713.000 jiwa atau 32,48% dari penduduk Jawa Tengah. Sehingga kepadatannya adalah 956 jiwa/km². Letak geografisnya adalah di sebelah barat Provinsi Jawa Tengah, dan berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Barat.

Daerah Istimewa Surakarta

Daerah Istimewa Surakarta atau Provinsi Surakarta sebetulnya pernah berdiri sejak awal kemerdekaan hingga 16 Juni 1946. Status hukumnya adalah dibekukan untuk sementara, sesuai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 16/SD Tahun 1946.[9] Latar belakang dibentuknya Daerah Istimewa ini karena keistimewaan Surakarta yang merupakan salah satu pusat kebudayaan Jawa yaitu Kasunanan Surakarta dan Kadipaten Mangkunegaran.

Wacana penghidupan kembali provinsi atau daerah istimewa di wilayah ini semakin menguat.[10][11][12][13]

Kabupaten/Kota yang kemungkinan akan bergabung meliputi:

  1. Kabupaten Boyolali
  2. Kabupaten Karanganyar
  3. Kabupaten Klaten
  4. Kota Surakarta (Ibukota)
  5. Kabupaten Sragen
  6. Kabupaten Sukoharjo
  7. Kabupaten Wonogiri.

Provinsi Muria Raya

Kabupaten/Kota yang mungkin bergabung yang meliputi:

  1. Kabupaten Kudus
  2. Kabupaten Pati(Ibukota)
  3. Kabupaten Jepara
  4. Kabupaten Rembang
  5. Kabupaten Blora


Di wilayah ini terdapat berbagai industri besar dan kecil, seperti perusahaan rokok (Djarum, Nojorono, Sukun dll.) di Kabupaten Kudus, perusahaan makanan PT. Garudafood dan Dua Kelinci di Kabupaten Pati, perusahaan kertas Pusaka Raya (PURA) di Kudus, dan lain-lain. Potensi kayu (Perhutani) di Kabupaten Blora dan Rembang juga menjadi andalan wilayah ini. Begitu juga potensi di bidang pariwisata di hampir merata seluruh kabupaten, baik wisata alam (pegunungan, pantai, laut) maupun wisata religi. Di wilayah ini terdapat petilasan 3 dari anggota walisongo, yaitu Sunan Kudus, Sunan Muria dan Sunan Kalijogo.

Di wilayah ini dahulu terdapat tiga kerajaan besar, yaitu:

  • Kerajaan Kalingga Pura (yang terkenal dengan ratunya yang bernama Ratu Shima, diperkirakan terletak di utara gunung Muria, daerah Kecamatan Keling (sekarang).
  • Kerajaan Kalinyamat, yang didirikan oleh Sunan Hadiri dan Ratu Kalinyaat di Kota Kalinyamat yang sekarang bernama Kecamatan Kalinyamatan, tepatnya di desa Kriyan.
  • Kerajaan Demak, yang didirikan oleh Raden Fatah, yang juga menjadi cikal bakal berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Yogyakarta.

Letak geografisnya berada di pesisir utara sebelah timur dari Provinsi Jawa Tengah, dan berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Timur.

Provinsi Jawa Tengah

  1. Kabupaten Batang
  2. Kabupaten Kendal
  3. Kabupaten Magelang
  4. Kota Magelang
  5. Kabupaten Pekalongan
  6. Kota Pekalongan
  7. Kabupaten Purworejo
  8. Kabupaten Rembang
  9. Kabupaten Salatiga
  10. Kabupaten Semarang
  11. Kota Semarang
  12. Kabupaten Temanggung
  13. Kabupaten Wonosobo

Pemekaran Jawa Timur

Provinsi Madura

Pada 26 Agustus 2007 diselenggarakan Musyawarah Besar III Masyarakat Madura Se-Indonesia di Hotel J.W. Marriot Surabaya, yang mengagendakan penguatan wacana pembentukan provinsi Madura yang terpisah dari Jawa Timur.[14] Kabupaten yang direncanakan akan menjadi bagian dari Provinsi Madura itu adalah seluruh kabupaten yang ada di Pulau Madura, yakni meliputi:

  1. Kabupaten Bangkalan
  2. Kabupaten Pamekasan
  3. Kabupaten Sampang
  4. Kabupaten Sumenep
  5. Kabupaten Kepulauan Kangean (dalam proses pengajuan pemekaran)

Provinsi Blambangan

Provinsi Blambangan atau disebut juga provinsi Banyuwangi diajukan untuk menjadi provinsi tersendiri terpisah dari Jawa Timur, karena secara historis kawasan di ujung timur Jawa Timur merupakan kawasan yang memiliki budaya tersendiri. Sejak masa Majapahit Kadipaten Lumajang maupun Kerajaan Blambangan merupakan bagian yang cukup independen dari pengaruh kekuasaan pusat. Kebudayaannya dipengaruhi kebudayaan Hindu Jawa kuno, memiliki hubungan politik dan budaya dengan Bali, dan kini dipengaruhi kebudayaan Islam melalui pesantren yang banyak berkembang di Situbondo dan Bondowoso. Pada masa Hindia Belanda, kawasan ini disebut keresidenan Blambangan Oost-Hoek. Kawasan ini dihuni suku asli yakni suku Osing dan suku Tengger, keduanya merupakan sub-suku Jawa. Sementara di pesisir utaranya banyak dihuni suku Madura dan di sisi baratnya dihuni suku Jawa. Beberapa kabupaten/kota yang membentuk provinsi baru ini:

  1. Kabupaten Banyuwangi
  2. Kabupaten Situbondo
  3. Kabupaten Bondowoso
  4. Kabupaten Probolinggo
  5. Kabupaten Jember
  6. Kabupaten Lumajang

Provinsi Kediri Raya

Kejayaan kerajaan Kediri pada masa lampau serta bulatnya tekat dari masyarakat se-eks karisidenan kediri membuat masyarakat dari daerah daerah di eks-karisidenan kediri uNRUk membentuk provinsi baru, pembentukan provinsi baru ini diharapkan untuk mensejahterakan kehidupan masyarakat di daerah-daerah tersebut, provinsi Kediriini sudah memenuhi kelayakan atau syarat untuk pembentukan sebuah provinsi baru,Beberapa kabupaten/kota yang membentuk provinsi baru ini:

  1. Kota Kediri
  2. Kota Blitar
  3. Kabupaten Kediri
  4. Kabupaten Blitar
  5. Kabupaten Tulungagung
  6. Kabupaten Trenggalek
  7. Kabupaten Nganjuk

serta bebrerapa daerah yang rencananya akan dimekarkan:

  1. Kota Pare dimekarkan dari kabupaten Kediri
  2. Kota Wlingi dimekarkan dari kabupaten Blitar
  3. Kota Tulungagungdimekarkan dari kabupaten Tulungagung

jika provinsi ini terbentuk, rencananya ibukota provinsi ini berada di Kota Kediri.

Pemekaran Kalimantan Barat

Provinsi Kapuas Raya

  1. Kabupaten Sintang
  2. Kabupaten Melawi
  3. Kabupaten Kapuas Hulu
  4. Kabupaten Sanggau
  5. Kabupaten Sekadau

Provinsi Kalimantan Barat Daya

  1. Kabupaten Ketapang
  2. Kabupaten Kayong Utara

Pemekaran Kalimantan Tengah

Provinsi Kotawaringin Raya

  1. Kabupaten Kotawaringin Barat
  2. Kabupaten Kotawaringin Timur
  3. Kabupaten Sukamara
  4. Kabupaten Lamandau
  5. Kabupaten Seruyan
  6. Kabupaten Katingan

Provinsi Barito Raya

  1. Kabupaten Barito Utara
  2. Kabupaten Barito Selatan
  3. Kabupaten Barito Timur
  4. Kabupaten Murung Raya
  5. Kabupaten Barito Kuala

Pemekaran Sulawesi Utara

Provinsi Bolaang Mongondow

  1. Kabupaten Bolaang Mongondow
  2. Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  3. Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
  4. Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
  5. Kota Kotamobagu

Provinsi Nusa Utara

  1. Kabupaten Kepulauan Sangihe
  2. Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
  3. Kabupaten Kepulauan Talaud

Pemekaran Sulawesi Selatan

Provinsi Luwu Raya

Provinsi ini merupakan wilayah bekas Kerajaan Luwu . Kabupaten/kota yang umungkin bergabung ke dalam provinsi ini meliputi :

  1. Kabupaten Luwu
  2. Kabupaten Luwu Utara
  3. Kabupaten Luwu Timur
  4. Kota Palopo (Ibukota)
  5. Kabupaten Luwu Tengah (dalam proses pengajuan)
  6. Kabupaten Tana Toraja
  7. Kabupaten Toraja Utara
  8. Kabupaten Wajo
  9. Kabupaten Kolaka
  10. Kabupaten Kolaka Timur (dalam proses pengajuan)
  11. Kabupaten Kolaka Utara
  12. Kabupaten Morowali
  13. Kabupaten Morowali Utara (dalam proses pengajuan)

Bila pengajuan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah tidak berhasil, maka untuk memenuhi syarat pemekaran provinsi, dipilih opsi lain yaitu merangkul kabupaten-kabupaten di sekitar antara lain, Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Toraja Utara (keduanya memiliki ikatan budaya dengan kabupaten di Tanah Luwu[15]), Kabupaten Wajo, Kabupaten Kolaka Utara (Keduanya merupakan bagian dari Kedatuan Luwu[16]), dan Kabupaten Morowali (jarak ibukota Sulawesi Tengah, Palu, lebih jauh ketimbang jarak ibukota Luwu Raya, Palopo[16]).

Provinsi Tana Toraja

Provinsi ini merupakan wilayah penghuni asli Suku Toraja. Kabupaten/kota yang mungkin bergabung ke dalam provinsi ini meliputi :

  1. Kabupaten Mamasa
  2. Kabupaten Tana Toraja
  3. Kabupaten Toraja Utara

Pemekaran Provinsi Sulawesi Tengah

Provinsi Sulawesi Timur

  1. Kabupaten Banggai
  2. Kabupaten Banggai Kepulauan
  3. Kabupaten Tojo Una-una
  4. Kabupaten Morowali
  5. Kabupaten Poso
  6. Kabupaten Morowali Utara [2]

Pemekaran Provinsi Sulawesi Tenggara

Provinsi Sulawesi Tenggara

  1. Kabupaten Bombana
  2. Kabupaten Muna
  3. Kabupaten Konawe Kepulauan (dalam proses pengajuan)[2]
  4. Kabupaten Muna Barat (dalam proses pengajuan)[2]
  5. Kota Raha (dalam proses pengajuan)[2]

Provinsi Buton Raya

  1. Kota Baubau
  2. Kabupaten Buton
  3. Kabupaten Buton Utara
  4. Kabupaten Buton Selatan (dalam proses pengajuan)
  5. Kabupaten Buton Tengah (dalam proses pengajuan)
  6. Kabupaten Wakatobi

Pemekaran Nusa Tenggara Barat

Provinsi Lombok

  1. Kabupaten Lombok Barat
  2. Kabupaten Lombok Tengah
  3. Kabupaten Lombok Timur
  4. Kabupaten Lombok Utara
  5. Kota Mataram

Provinsi Pulau Sumbawa

  1. Kabupaten Bima
  2. Kabupaten Dompu
  3. Kabupaten Sumbawa
  4. Kabupaten Sumbawa Barat
  5. Kota Bima

Pemekaran Nusa Tenggara Timur

Provinsi Pulau Flores

  1. Kabupaten Manggarai Barat
  2. Kabupaten Manggarai
  3. Kabupaten Manggarai Timur
  4. Kabupaten Ngada
  5. Kabupaten Nagekeo
  6. Kabupaten Ende
  7. Kabupaten Sikka
  8. Kabupaten Flores Timur
  9. Kabupaten Lembata

Provinsi Pulau Sumba

  1. Kabupaten Sumba Barat
  2. Kabupaten Sumba Barat Daya
  3. Kabupaten Sumba Tengah
  4. Kabupaten Sumba Timur

Provinsi Kepulauan Timor Barat

  1. Kabupaten Belu
  2. Kabupaten Kupang
  3. Kabupaten Rote Ndao
  4. Kabupaten Sabu Raijua
  5. Kabupaten Timor Tengah Selatan
  6. Kabupaten Timor Tengah Utara
  7. Kota Kupang (dalam proses pengajuan)[2]

Pemekaran Provinsi Maluku

Provinsi Maluku

  1. Kabupaten Buru
  2. Kabupaten Buru Selatan
  3. Kabupaten Maluku Tengah
  4. Kabupaten Seram Bagian Barat
  5. Kabupaten Seram Bagian Timur
  6. Kota Ambon (ibu kota)

Provinsi Maluku Tenggara

  1. Kabupaten Maluku Tenggara
  2. Kabupaten Maluku Tenggara Barat
  3. Kabupaten Kepulauan Aru
  4. Kabupaten Maluku Barat Daya
  5. Kota Tual

Pemekaran Provinsi Maluku Utara

Provinsi Maluku Utara

  1. Kabupaten Halmahera Barat
  2. Kabupaten Halmahera Selatan
  3. Kabupaten Halmahera Tengah
  4. Kabupaten Halmahera Timur
  5. Kabupaten Halmahera Utara
  6. Kabupaten Kepulauan Sula
  7. Kabupaten Pulau Morotai
  8. Kota Ternate
  9. Kota Tidore Kepulauan (dalam proses pengajuan)[2]

Pemekaran Provinsi Papua Barat

Provinsi Papua Barat

  1. Kabupaten Manokwari
  2. Kabupaten Teluk Bintuni
  3. Kabupaten Teluk Wondama
  4. Kabupaten Fakfak
  5. Kabupaten Kaimana
  6. Kabupaten Manokwari Selatan
  7. Kabupaten Pegunungan Arfak

Provinsi Papua Barat Daya

  1. Kabupaten Raja Ampat
  2. Kabupaten Sorong
  3. Kabupaten Sorong Selatan
  4. Kabupaten Maybrat
  5. Kabupaten Tambrauw
  6. Kota Sorong (Ibukota)

Pemekaran Papua

Provinsi Papua

  1. Kabupaten Jayapura
  2. Kabupaten Sarmi
  3. Kabupaten Keerom
  4. Kabupaten Mamberamo Raya
  5. Kota Jayapura (Ibukota)

Provinsi Papua Timur

  1. Kabupaten Jayawijaya
  2. Kabupaten Pegunungan Bintang
  3. Kabupaten Tolikara
  4. Kabupaten Lanny Jaya
  5. Kabupaten Mamberamo Tengah
  6. Kabupaten Nduga
  7. Kabupaten Yalimo
  8. Kabupaten Puncak
  9. Kabupaten Puncak Jaya
  10. Kabupaten Yahukimo

Provinsi Papua Tengah

  1. Kabupaten Mimika
  2. Kabupaten Biak Numfor
  3. Kabupaten Supiori
  4. Kabupaten Yapen
  5. Kabupaten Waropen
  6. Kabupaten Nabire
  7. Kabupaten Paniai
  8. Kabupaten Dogiyai
  9. Kabupaten Deiyai
  10. Kabupaten Intan Jaya

Provinsi Papua Selatan

  1. Kabupaten Merauke
  2. Kabupaten Boven Digoel
  3. Kabupaten Mappi
  4. Kabupaten Asmat
  5. Kabupaten Muyu Mandobo (dalam proses pengajuan)
  6. Kota Merauke (dalam proses pengajuan)

Referensi

  1. ^ waspada.co.id, Pemekaran Sumut tak penuhi syarat
  2. ^ a b c d e f g www.republika.co.id DPR-Pemerintah Segera Bahas 19 Daerah Otonom Baru
  3. ^ Tempo Interaktif: Jakarta Megapolitan Perlu Provinsi Baru
  4. ^ http://www.beritacerbon.com/berita/20 09-08/majalengka-tolak-pembentukan-pr ovinsi-cirebon Majalengka tolak pembentukan Provinsi Cirebon
  5. ^ http://www.beritacerbon.com/berita/20 09-03/yudi-budiana-kuningan-tidak-ing in-berpisah-dari-jawa-barat Kuningan tidak ingin berpisah dari Jawa Barat
  6. ^ RY Cetuskan Provinsi Bogor Raya
  7. ^ Cianjur tolak pembentukan Provinsi Bogor Raya
  8. ^ http://news.okezone.com/index.php/Rea dStory/2007/08/02/1/37273/tegal-brebe s-tolak-provinsi-banyumas Penolakan pembentukan Provinsi Banyumas
  9. ^ http://imamsamroni.wordpress.com/2010 /01/18/mengembalikan-status-propinsi- daerah-istimewa-surakarta/ Status Daerah Istimewa Surakarta
  10. ^ http://www.jawapos.co.id/radar/index. php?act=detail&rid=89103
  11. ^ http://matanews.com/2009/12/20/suraka rta-ingin-daerah-istimewa/
  12. ^ http://harianjoglosemar.com/berita/su rakarta-jadi-daerah-istimewa-4934.htm l
  13. ^ http://www.mediaindonesia.com/read/20 09/12/12/111987/124/101/Wacana-Daerah -Istimewa-Surakarta-Mulai-Digulirkan
  14. ^ http://kabarmadura.blogspot.com/2007/ 08/setuju-propinsi-madura.html
  15. ^ http://www.luwuraya.com/index.php/sit e/detailnews/2255/Toraja-Jangan-Dipis ah-Dengan-Perjuangan-Provinsi-Luwu-Ra ya/
  16. ^ a b http://www.fajar.co.id/read-201112271 93317-provinsi-luwu-raya-bisa-tanpa-l uteng

Pranala luar

  • (Indonesia) informasi ttg Aceh in English Language
 
Ibu kota: DKI Jakarta
 
Sumatera
National emblem of Indonesia Garuda Pancasila.svg
 
Jawa
 
Kalimantan
 
Nusa Tenggara
 
Sulawesi
 
Maluku
 
Papua
 
Lihat pula: Daftar provinsi di Indonesia sepanjang masa · Daftar lambang provinsi di Indonesia · Wacana pembentukan provinsi baru di Indonesia


Sumber :
id.wikipedia.org, m.andrafarm.com, wiki.kucing.biz, dsb.