Bunga nasional adalah bunga yang dapat mewakili karakteristik sebuah bangsa dan negara. Indonesia sendiri memiliki tiga bunga nasional yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 4/1993.
Spesies bunga yang ditetapkan sebagai bunga nasional dalam keputusan tadi adalah:
Pranala luar
- Naskah Keputusan Presiden Nomor 4/1993
Sumber :
wiki.kurikulum.org, id.wikipedia.org, civitasbook.com (Ensiklopedia), dsb.