Departemen (pembagian negara)

Departemen adalah suatu wilayah dalam suatu negara yang ditentukan batas geografisnya dan berfungsi sebagai unit administratif. Departemen biasanya setingkat dengan provinsi dengan atau tanpa suatu dewan perwakilan.

Negara yang memiliki departemen

Argentina • Benin • Bolivia • Burkina Faso • Kamerun • Kolombia • Pantai Gading • El Salvador • Perancis • Guatemala • Haiti • Honduras • Nikaragua • Niger • Peru • Paraguay • Senegal • Uruguay

 
Smallcaps menandakan istilah yang dipergunakan di Indonesia.
 
Istilah bahasa Indonesia
yang dipergunakan saat ini
 
Istilah nonbahasa Indonesia
yang dipergunakan saat ini
 
Istilah bahasa Indonesia
yang tidak dipergunakan lagi
 
Istilah nonbahasa Indonesia
yang tidak dipergunakan lagi
  • Afdeling
  • Agency
  • Barony
  • Burgh
  • Cantref
  • Commote
  • Mark
  • Riding
  • Viscounty*
 
* saat ini belum ada padanan kata untuk county.


Sumber :
m.andrafarm.com, wiki.nomor.net, id.wikipedia.org, dsb.