Suryadharma Ali
Suryadharma Ali | |
---|---|
Menteri Agama Republik Indonesia ke-20 | |
Masa jabatan 22 Oktober 2009 – 28 Mei 2014 | |
Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono |
Didahului oleh | Muhammad Maftuh Basyuni |
Digantikan oleh | Agung Laksono (Pelaksana Tugas) Lukman Hakim Saifuddin |
Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia ke-8 | |
Masa jabatan 21 Oktober 2004 – 1 Oktober 2009 | |
Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono |
Didahului oleh | Alimarwan Hanan |
Digantikan oleh | Mari Elka Pangestu (ad-interim) |
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ke-5 | |
Masa jabatan 3 Februari 2007 – 16 Oktober 2014 | |
Didahului oleh | Hamzah Haz |
Digantikan oleh | Muhammad Romahurmuziy |
Informasi pribadi | |
Lahir | 19 September 1956 Jakarta, Indonesia |
Kebangsaan | Indonesia |
Partai politik | PPP |
Suami/istri | Wardatul Asriah |
Anak | Kartika Yudistira Suryadharma Sherlita Nabila Suryadharma |
Agama | Islam |
Drs. H. Suryadharma Ali, M.Si. (lahir di Jakarta, 19 September 1956) adalah Menteri Agama Indonesia dari 22 Oktober 2009 hingga 28 Mei 2014. Sebelumnya ia menjabat sebagai Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah pada Kabinet Indonesia Bersatu. Ia menyelesaikan pendidikan sarjananya di IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, pada tahun 1984. Pada tahun 1985 ia berkarier di PT. Hero Supermarket, hingga tahun 1999 di mana ia menduduki posisi Deputi Direktur perusahaan ritel tersebut. Selain itu, ia juga aktif di berbagai organisasi ritel di Indonesia.[1]
Pada Februari 2007, Suryadharma terpilih sebagai Ketua Umum PPP dan menggantikan Hamzah Haz. Kepengurusan periode kepemimpinannya didampingi oleh Wakil Ketua Umum Chozin Chumaidy, Irgan Chirul Mahfiz (Sekretaris Jenderal), Suharso Monoarfa (Bendahara), Bachtiar Chamsyah (Ketua Majelis Pertimbangan Pusat), KH Maemoen Zubair (Ketua Majelis Syariah), dan Barlianta Harahap (Ketua Majelis Pakar).
Pada 23 Mei 2014 Suryadharma Ali dinyatakan oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana haji.[2] Menghadapi proses hukum yang menunggunya, Suryadharma Ali menyatakan mundur dari jabatannya pada Senin, 26 Mei 2014[3] dan resmi mengirimkan surat pengunduran diri kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 28 Mei 2014.
Referensi
Jabatan politik | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Muhammad Maftuh Basyuni | Menteri Agama Republik Indonesia 22 Oktober 2009 – 28 Mei 2014 | Diteruskan oleh: Agung Laksono (Pelaksana Tugas) Lukman Hakim Saifuddin |
Didahului oleh: Alimarwan Hanan | Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah 21 Oktober 2004 – 1 Oktober 2009 | Diteruskan oleh: Mari Elka Pangestu ad-interim |
Jabatan partai politik | ||
Didahului oleh: Hamzah Haz | Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan 2007 – 2014 | Diteruskan oleh: Muhammad Romahurmuziy |
|
wiki.kpt.co.id, id.wikipedia.org, buku.us, dsb.