Pangkalan Udara Soewondo

Polonia beralih ke halaman ini. Untuk kecamatan di Medan, lihat Medan Polonia, Medan.
Pangkalan Udara Soewondo
Polonia intl departure.jpg
Keberangkatan internasional
IATA: MESICAO: WIMM
Ikhtisar
Jenis bandaraMiliter
PemilikPemerintah Indonesia
PengelolaPT. Angkasa Pura II
Melayani Medan, Sumatera Utara
Lokasi Medan, Sumatera Utara
Akhir penerbangan komersial24 Juli 2013
Ketinggian DPML35 m / 114 ft
Koordinat3°33′29″LU 98°40′18″BT / 3,55806°LU 98,67167°BT / 3.55806; 98.67167Koordinat: 3°33′29″LU 98°40′18″BT / 3,55806°LU 98,67167°BT / 3.55806; 98.67167
Situs webwww.poloniaairport.com
Peta
Gambar skematis Bandara Polonia
MES is located in Sumatra Topography
MES
Lokasi bandara di Sumatera
Landas pacu
ArahPanjangPermukaan
mft
05/233.0009.850Aspal
Sumber: DAFIF[1][2]

Pangkalan Udara Soewondo merupakan pangkalan udara militer yang terletak sekitar 2 km dari pusat kota Medan, Indonesia. Pangkalan Udara Soewondo sebelumnya adalah bandar udara internasional dengan nama Polonia yang melayani penerbangan ke kota-kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Batam, Malaysia (Kuala Lumpur, Penang, Ipoh), Singapura dan Thailand (Bangkok). Pengubahan nama Bandar Udara Internasional Polonia menjadi Pangkalan Udara Soewondo diresmikan pada tanggal 25 Juli 2013, seiring dengan dipindahkannya aktivitas penerbangan sipil ke Bandar Udara Internasional Kuala Namu.[3]

Sejarah

Rumah Michalski pada tahun 1870-an
Fokker F.VII di lapangan terbang Medan (sekitar tahun 1940)

Nama Polonia berasal dari nama negara asal para pembangunnya, Polandia (Polonia merupakan nama "Polandia" dalam Bahasa Latin). Sebelum menjadi bandar udara, kawasan tersebut merupakan lahan perkebunan milik orang Polandia bernama Michalski. Tahun 1872 dia mendapat konsesi dari Pemerintah Belanda untuk membuka perkebunan tembakau di Pesisir Timur Sumatera tepatnya daerah Medan. Kemudian dia menamakan daerah itu dengan nama Polonia, yang saat itu belum merdeka.

Tahun 1879 karena suatu hal, konsesi atas tanah perkebunan itu berpindah tangan kepada Deli Maatschappij (Deli MIJ) atau NV Deli Maskapai. Tahun itu terdapat kabar pionir penerbang bangsa Belanda van der Hoop akan menerbangkan pesawat kecilnya Fokker dari Eropa ke wilayah Hindia Belanda dalam waktu 20 jam terbang. Maka Deli MIJ yang memegang konsesi atas tanah itu, menyediakan sebidang lahan untuk diserahkan sebagai lapangan terbang pertama di Medan.

Pada tahun 1924, setelah berita pertama tentang kedatangan pesawat udara itu tidak terdengar, maka rencana kedatangan pesawat udara kembali terdengar. Mengingat waktu itu sangat pendek, persiapan untuk lapangan terbang tidak dapat dikejar, akhirnya pesawat kecil yang diawaki Van der Hoop yang menumpangi pesawat Fokker, bersama VN. Poelman dan Van der Broeke mendarat di lapangan pacuan kuda yakni Deli Renvereeniging, disambut Sultan Deli, Sulaiman Syariful Alamsyah.

Setelah pesawat pertama mendarat di Medan, maka Asisten Residen Sumatera Timur Mr. CS. van Kempen mendesak pemerintah Hindia Belanda di Batavia, agar mempercepat dropping dana untuk menyelesaikan pembangunan lapangan terbang Polonia. Pada 1928 lapangan terbang Polonia dibuka secara resmi, ditandai dengan mendaratnya enam pesawat udara milik KNILM, anak perusahaan KLM, pada landasan yang masih darurat, berupa tanah yang dikeraskan. Mulai tahun 1930, perusahaan penerbangan Belanda KLM serta anak perusahaannya KNILM membuka jaringan penerbangan ke Medan secara berkala. Pada tahun 1936 lapangan terbang Polonia untuk pertama kalinya melakukan perbaikan yaitu pembuatan landasan pacu (runway) sepanjang 600 meter.

Pada tahun 1975, berdasarkan keputusan bersama Departemen Pertahanan dan Keamanan, Departemen Perhubungan dan Departemen Keuangan, pengelolaan pelabuhan udara Polonia menjadi hak pengelolaan bersama antara Pangkalan Udara AURI dan Pelabuhan Udara Sipil. Dan mulai 1985 berdasarkan Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 1985, pengelolaan pelabuhan udara Polonia diserahkan kepada Perum Angkasa Pura yang selanjutnya mulai 1 Januari 1994 menjadi PT. Angkasa Pura II (Persero).

Bandara Polonia ditutup untuk penerbangan komersil pada 24 Juli 2013 pukul 24.00 WIB dan semua aktivitas penerbangan komersial dipindahkan ke Bandar Udara Internasional Kuala Namu. Bersamaan dengan ditutupnya penerbangan komersial di Bandara Polonia, kepemilikannya kini berada langsung di bawah Komando Operasi TNI-AU. Namanya pun diubah menjadi Pangkalan Udara Soewondo. Nama Soewondo diambil dari seorang prajurit TNI-AU yang gugur setelah pesawatnya ditembak jatuh oleh Belanda di Pematangsiantar.

Data dan statistik

Perkembangan muatan penumpang di Polonia (Januari-Juli)[3]
TahunPenumpang
penerbangan
domestik
(dalam ribuan)
Penumpang
penerbangan
mancanegara
(dalam ribuan)
2002400,1170,9
2003603,3157,4
2004825,0210,9
2005956,9251,7
20061.062,3248,3
20071.176,2[4]253,2[5]
20081.190,2[6]262,7[6]
20091.190,3[6]248,1[6]

Bandara Polonia mempunyai luas sebesar 144 hektar. Panjang landasan pacu saat ini adalah 2.900 meter, sementara yang dapat digunakan sepanjang 2.625 meter (sehingga terdapat displaced threshold sebesar 275 meter). Hal ini terjadi karena banyaknya benda yang menghalang di sekitar tempat lepas landas dan mendarat. Polonia juga memiliki 4 taxiway dan apron seluas 81.455 meter. Polonia dirancang untuk dapat memuat maksimum sekitar 900.000 penumpang.[7]

Dari tahun ke tahun arus penumpang Polonia cenderung mengalami peningkatan antara 15 hingga 20 persen. Pada tahun 2003, arus penumpang mencapai sebesar 2.736.332 orang, naik dari 2.090.519 orang pada tahun sebelumnya.[8] Jumlah pergerakan pesawat adalah 36.359 pada tahun 2003, naik dari 29.894 pada tahun 2002. Tercatat ada 13.713 penerbangan domestik dan 4.387 penerbangan internasional dari Polonia pada 1998. Pada 2004 jumlahnya telah mencapai 35.100 penerbangan domestik dan 8.266 penerbangan internasional.

Dari segi jumlah penerbangan, pada 1998 terdapat 56 penerbangan dalam sehari, namun pada tahun 2005 telah meningkat antara 125 hingga melebihi 150 penerbangan perhari, dengan penumpang lebih kurang 3,8 juta orang pertahun, baik domestik dan internasional.

Di bidang transportasi barang, pada tahun 2005 pergerakan kargo di Polonia mencapai 31.347 ton.[7]

Terminal

Terminal keberangkatan domestik Polonia sebelum terbakar pada Desember 2007.

Terdapat dua terminal penumpang di Polonia, satu terminal keberangkatan dan satu untuk kedatangan, dan jika ditotal luasnya mencapai 13.811 meter².[7] Keduanya juga masing-masing dibagi untuk penerbangan domestik dan internasional. Terminal domestik Polonia mempunyai luas 7.941 meter² dan saat ini (laporan Januari 2006) menampung 1.810 orang yang datang bersamaan, sehingga setiap penumpang mempunyai luas 4m², kurang dari standar sebesar 14m² yang ditetapkan pemerintah. Mulai 1 Oktober 2006, menyusul peristiwa penyimpangan muatan barang di Bandara Soekarno-Hatta pada September 2006, dioperasikan pula sebuah terminal kargo satu pintu yang diharapkan dapat menertibkan pergerakan kargo dan mencegah terjadinya manipulasi muatan barang.

Permasalahan

Akibat letaknya yang sangat dekat dengan pusat kota – sekitar 2 km – bandara ini menyebabkan bangunan-bangunan di Medan dibatasi jumlah tingkatnya. Dampak dari peraturan ini adalah sedikitnya jumlah bangunan tinggi di Medan. Selain itu, bandara ini juga diperkirakan sudah atau hampir melebihi kapasitasnya. Sejak pemberian izin penerbangan diringankan di Indonesia pada tahun 2000-an, jumlah penerbangan yang melayani Polonia meningkat tajam.

Bandara Polonia tidak mempunyai garbarata sehingga para penumpang harus berjalan melalui tarmac untuk mencapai pesawat.

Pada 29 Juni 2006, wakil presiden Indonesia, Jusuf Kalla, meresmikan pembangunan Bandara Kuala Namu. Dengan diresmikannya Bandara Kuala Namu, Bandara Polonia secara resmi mengakhiri aktivitas penerbangan komersilnya.

Kecelakaan

Telah terjadi beberapa kecelakaan di Polonia atau di sekitarnya:

  • 11 Juli 1979 - Fokker F28-100 milik Garuda Indonesia menabrak Gunung Pertektekan; 64 orang tewas.
  • 4 April 1987 - Sebuah pesawat DC-9 milik Garuda Indonesia PK-GNQ jatuh dan terbakar di landasan bandara; 26 awak dan penumpang tewas serta 19 orang luka berat. Penyebabnya, saat berada di ketinggian 1.700 kaki menjelang mendarat, pesawat mengalami gangguan dalam cuaca buruk, hujan, kilat dan angin berkecepatan 4 knot.
  • 20 September 1981 - DC-9 Porong Garuda mendarat darurat akibat kerusakan mesin. Sewaktu mendarat kedua ban belakang kiri pecah mengakibatkan pelek ban menghunjam landasan hingga sulit dipindahkan, namun 38 penumpang dan awaknya selamat.
  • 20 November 1985 - Pesawat C-130H-MP Hercules milik TNI AU bernomor AI-1322 jatuh menjelang pendaratan setelah menabrak dinding pegunungan Sibayak, menewaskan 10 awaknya. Pesawat tersebut sedang melakukan patroli udara di Lanud Padang dan Lanud Medan.
  • 30 Januari 1993 - Pesawat SC-7 Skyvan Pan Malaysia Air Transport beregistrasi 9M-PID, hilang 35 menit setelah lepas landas dari Polonia. Pesawat dengan 11 penumpang dan lima awak tersebut jatuh di kawasan hutan Aceh Timur.
  • 26 September 1997 - Garuda Indonesia Penerbangan GA 152 jenis Airbus A300-B4-200 jatuh sekitar pukul 13.30 WIB di kawasan perladangan warga di Desa Buah Nabar, Kec. Sibolangit, Kab. Deli Serdang, sekitar 50 kilometer dari Medan, Indonesia; 222 penumpang dan 12 awak pesawat tewas. Penyebab jatuh diduga karena kesalahan petugas air traffic control (ATC) saat membimbing pilot Hance Rahmowiyogo keluar dari kabut asap 15 menit sebelum mencapai Bandara Polonia dalam penerbangannya dari Jakarta. Bukannya keluar dari kabut, pesawat justru menabrak perbukitan dan menewaskan seluruh penumpang dan awak, yakni 234 orang.
  • 5 September 2005 - Boeing 737 milik Mandala Airlines dengan nomor penerbangan RI 091 jenis Boeing 737-200, jatuh di tengah jalan raya di Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan, Medan, satu menit setelah lepas landas. Menelan korban 145 orang tewas termasuk Gubernur Sumut Rizal Nurdin.
  • 1 Desember 2007 - Terminal keberangkatan domestik terbakar, menyebabkan aktivitas bandara terganggu.

Kebakaran pada tahun 2006 dan 2007

Sebuah kebakaran menghanguskan seluruh dari terminal kedatangan internasional pada 9 Maret 2006, namun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sebab kebakaran diduga adalah arus pendek.[9] Kebakaran kembali terjadi pada 1 Desember 2007 namun kali ini terjadi di terminal keberangkatan domestik. Hampir seluruh gedung terminal terbakar dalam peristiwa ini.[10]

Pada 7 Mei 2008, Polonia kembali beroperasi penuh setelah terminal keberangkatan domestik baru selesai dibangun.[11]

Referensi

Lihat pula

Pranala luar

 
Jawa
 
Sumatera
 
Kalimantan
 
Sulawesi
 
Nusa Tenggara
 
Maluku
 
Papua
 
Tidak beroperasi
 
Cetak tebal adalah bandar udara internasional
* dengan fasilitas Visa on Arrival (VoA)


Sumber :
id.wikipedia.org, andrafarm.com, wiki.andrafarm.com, dsb.